Jumat, 02 Oktober 2015

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

oleh Ianatul Khusnah (Bu Iik)
Pengajar di SLBC Negeri Denpasar


Prevalensi anak berkebutuhan khusus dewasa ini terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor . Baik disebabkan  pada saat pre natal, natal dan post natal. Menilik pemahaman tentang anak berkebutuhan khusus itu sendiri  “Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang
memiliki karakteristik yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan ketidak mampuan pada mental, fisik atau emosi”.  Karenanya mereka membutuhkan penanganan secara khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi anak.
Pada kesempatan kali ini penulis akan shear mengenai anak yang mengalami masalah keterlambatan mental atau sesuai dengan kekhususannya disebut dengan SLB bagian C (tunagrahita). Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi di bawah rata-rata dan disertai dengan ketidak mampuan dalam adaptasi perilaku yang muncul  dalam masa perkembangan. Klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkat IQ
·      Tunagrahita ringan (IQ  51-70)
·        Tunagrahita sedang (IQ 36-51)
·        Tunagrahita berat (IQ 20-35)
·        Tunagrahita sangat berat (IQ  dibawah 20)

source : https://lampukecildotcom.files.wordpress.com
Pembelajaran anak anak tunagrahita tentunya disesuaikan dari masing-masing karaktaeristik anak baik visual, audio, visual audio maupun kinestetik. Mengingat setiap anak memiliki karakteristik berbeda. Namun yang mutlak dilakukan adalah mengemas sajian materi konkrit dan sederhana. Dan memilih materi yang berguna dalam kehidupannya sehari-hari.  Anak tunagrahita pada umumnya mengalami beberapa masalah, seperti : motorik,  bahasa dan komunikasi, persepsi dan emosi. Motorik anak kecenderungan lemah atau sebaliknya. Bahasa mereka baik reseptif maupun ekspresif mengalami keterbatasan, komunikasi secara ujaran kurang jelas secara pelafalan ataupun makna. Emosi anak sulit terkendali karena pemahaman terhadap lingkungan sekitar dan persepsi mengolah informasi yang minim.
Dari ruang lingkup SLB C yang ditemukan saat ini anak-anak yang masuk dalam kategori anak tunagrahita selain dari yang sudah dijelaskan di atas antara lain adalah: Retardasi Mental, Boderline, ADD, Down Syndrom.   
1.      Retardasi mental atau yang disebut dengan keterbelakangan mental.
Kecenderungan anak mengalami masalah pada emosi dan mental, usia mental anak mengalami kemunduran dari usia kronologisnya.
2.      Boderline.
Mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi yang mereka miliki, DSM IV-TR, manual banyak digunakan untuk mendiagnosis gangguan mental , gangguan kepribadian borderline mendefinisikan (di Axis II Cluster B ) sebagai:
Sebuah pola meresap ketidakstabilan hubungan interpersonal , citra diri dan mempengaruhi emosi serta ditandai impulsif , dimulai dengan awal masa dewasa dan hadir dalam berbagai konteks, seperti yang ditunjukkan oleh lima (atau lebih) sebagai berikut: mudah panik, pola yang tidak stabil dan intens hubungan interpersonal, gangguan identitas ganggua,  tidak stabil citra diri atau kesadaran diri, Impulsif, ketidakstabilan suasana hai, kesulitan mengendalikan marah (misalnya, menampilkan sering marah, kemarahan yang konstan, perkelahian fisik berulang).

3.      ADD (Attention defisit disorder).
ADD ini biasa disebut dengan gangguan konsentrasi, dimana anak mengalami gangguan sensori sistem susunan saraf pusat sehingga informasi yang masuk tumpang tindih. Hal ini menyebabkan anak susah menerima informasi terlebih yang bersifat audio. Hal inilah yang menampakkan seolah olah anak lemah secara intelegensi padahal sebenarnya tidak.
4.      Down syndrom.

Adalah adanya gangguan mental, emosi , prilaku dan intelegensi. Down syndrom dikarenakan pembelahan kromosom yang tidak sempuna. Sehingga mood anak mudah berubah itulah yang menimbulkan adanya gangguan pada prilakunya.